Sistem informasi rumah sakit tidak
dapat lepas kaitannya dengan sistem informasi kesehatan karena sistem ini
merupakan aplikasi dari sistem informasi kesehatan itu sendiri. Untuk itu,
perlu kita mengetahui sedikit tentang sistem informasi rumah sakit yang ada di
Indonesia, mulai dari rancang bangun (desain) sistem informasi rumah sakit
hingga pengembangannya.
1. Rancang Bangun (desain) Sistem Informasi Rumah Sakit
Rancang Bangun Rumah Sakit (SIRS),
sangat bergantung kepada jenis dari rumah sakit tersebut. Rumah sakit di
Indonesia, berdasarkan kepemilikannya dibagi menjadi 2, sebagai berikut:
a. Rumah Sakit Pemerintah, Sifat
rumah sakit ini adalah tidak mencari keuntungan (non profit) yang dikelola
oleh:
1)
Departemen Kesehatan,
2)
Departemen Dalam Negeri,
3) TNI,
4) BUMN.
b. Rumah Sakit Swasta, yang
dimiliki dan dikelola oleh sebuah yayasan, baik yang sifatnya tidak mencari
keuntungan (non profit) maupun yang memang mencari keuntungan (profit)
Berdasarkan sifat layanannya rumah
sakit dibagi 2, sebagai berikut:
a.
Rumah Sakit Umum
Untuk Rumah Sakit Pemerintah, Rumah
Sakit Umum digolongkan menjadi 4 tingkatan, sebagai berikut:
1) Rumah Sakit Umum
tipe A, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan
subspesialistik yang luas.
2) Rumah Sakit Umum tipe B,
rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialistik
yang terbatas.
3) Rumah Sakit Umum tipe C,
rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik yang terbatas,
seperti penyakit dalam, bedah, kebidanan dan anak.
4) Rumah Sakit Umum tipe D,
rumah sakit umum yang memberikan layanan medis dasar.
Untuk Rumah Sakit Swasta,Rumah
SakitUmumdigolongkan menjadi 3 tingkatan sebagai berikut:
1) Rumah Sakit Umum
Pratama, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis umum,
2) Rumah Sakit Umum
Madya,rumah saki tumum yang memberikan layanan medis spesialistik,
3) Rumah Sakit Umum
Utama,rumahsakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialisitik.
b.
Rumah Sakit Khusus
Rumah sakit khusus ini banyak
sekali ragamnya, rumah sakit ini melakukan penanganan untuk satu atau beberapa
penyakit tertentu dan layanan medis subspesialistik tertentu. Yang masuk dalam
kelompok ini diantaranya: Rumah Sakit Karantina, Rumah Sakit Bersalin, dsb.
Dari Keputusan Menteri Kesehatan
No. 983 tahun 1992, dapat diketahui bahwa organsasi rumah sakit secara umum
adalah organisasi matriks. Semua staf yang ada, dibagi ke dalam divisi-divisi
yang ada dalam struktur organisasi rumah sakit tersebut, sedangkan setiap
tenaga medis tersebut juga dikelompokkan ke dalam kelompok fungsional menurut
profesinya masing-masing dan setiap kelompok fungsional dipimpin oleh seorang
ketua kelompok.
Organisasi matriks adalah
organisasi yang paling dinamis dan paling baik, jika dibandingkan dengan tipe
organisasi lainnya, namun harus disadari sepenuhnya bahwa setiap staf dalam
organisasi tersebut mempunyai 2 pimpinan sekaligus yang memberikan perintah dan
pengarahan kepada yang bersangkutan, yaitu pimpinan divisi dan pimpinan
kelompok. Oleh karena itu, setiap staf pada organisasi matriks harus mampu
bekerjasama lintas divisi, mampu berkomunikasi dengan baik dengan ke 2
pimpinannya dan mampu membagi pekerjaannya berdasarkan prioritas.
Organisasi matriks memang sangat
memerlukan dukungan teknologi infomasi/komputer dalam melaksanakan fungsi dan
tugasnya. Namun agar teknologi informasi dapat memberikan dukungan yang
maksimal, maka panataan pola kerja organisasi tersebut merupakan prasyarat
utama.
Untuk menyusun SIRS digunakan 4
pertanyaan sederhana sebagai berikut:
1) Apa fungsi/tugas utama dari rumah sakit ? Jawaban pada umumnya adalah
layanan kesehatan
2) Apa objek/sasaran dari fungsi/tugas utama rumah sakit ? Jawaban pada
umumnya adalah pasien/penderita
3) Dukungan operasional apa saja yang diperlukan oleh rumah sakit ?
Jawaban pada umumnya adalah tenaga
kerja, keuangan dan
sarana/prasaran
4) Sistem apa yang dibutuhkan untuk mengelola rumah sakit tersebut ?
Jawaban pada umumnya adalah manajemen rumah sakit.
Berdasarkan jawaban tersebut, maka
SIRS terdiri dari:
Subsistem Layanan Kesehatan, yang
mengelola kegiatan layanan kesehatan.
Subsistem Rekam Medis, yang
mengelola data pasien.
Subsistem Personalia, yang mengelola data
maupun aktivitas tenaga medis maupun tenaga administratif rumah sakit.
Subsistem Keuangan, yang mengelola
data-data dan transaksi keuangan.
Subsistem Sarana/Prasarana, yang
mengelola sarana dan prasarana yang ada di dalam rumah sakit tersebut, termasuk
peralatan medis, persediaan obat-obatan dan bahan habis pakai lainnya.
Subsistem Manajemen Rumah Sakit,
yang mengelola aktivitas yang ada didalam rumah sakit tersebut, termasuk
pengelolaan data untuk perencaan jangka panjang, jangka pendek,
pengambilan keputusan dan untuk layanan pihak luar.
Ke 6 subsistem tersebut diatas
kemudian harus dijabarkan lagi ke dalam modul-modul yang sifatnya lebih
spesifik. Subsistem Layanan Kesehatan dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi:
a) Modul
Rawat Jalan, yang mengelola data-data dan aktivitas layanan
medis rawat jalan.
b) Modul
Rawat Inap, yang mengelola data-data dan aktivitas layanan
medis rawat inap.
c)
Modul Layanan Penunjang Medis, termasuk didalamnya tindakan
medis, pemeriksaan laboratorium, dsb.
2. Pengembangan Sistem Informasi
Rumah Sakit
Dalam melakukan pengembangan SIRS,
pengembang haruslah bertumpu dalam 2 hal penting yaitu “kriteria dan kebijakan
pengembangan SIRS” dan “sasaran pengembangan SIRS” tersebut. Adapun kriteria
dan kebijakan yang umumnya dipergunakan dalam penyusunan spesifikasi SIRS
adalah sebagai berikut:
a. SIRS harus dapat
berperan sebagai subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional dalam memberikan
informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu.
b. SIRS harus mampu
mengaitkan dan mengintegrasikan seluruh arus informasi dalam jajaran Rumah
Sakit dalam suatu sistem yang terpadu.
c. SIRS dapat
menunjang proses pengambilan keputusan dalam proses perencanaan maupun
pengambilan keputusan operasional pada berbagai tingkatan.
d. SIRS yang
dikembangkan harus dapat meningkatkan daya-guna dan hasil-guna terhadap
usaha-usaha pengembangan sistem informasi rumah sakit yang telah ada maupun
yang sedang dikembangkan.
e. SIRS yang
dikembangkan harus mempunyai kemampuan beradaptasi
terhadap perubahan dan perkembangan dimasa datang.
f. Usaha
pengembangan sistem informasi yang menyeluruh dan terpadu
dengan biaya investasi yang tidak sedikit harus diimbangi pula dengan
hasil dan manfaat yang berarti (rate of return) dalam waktu yang
relatif singkat.
g. SIRS yang
dikembangkan harus mampu mengatasi kerugian sedini
mungkin.
h. Pentahapan pengembangan
SIRS harus disesuaikan dengan keadaan
masing-masing subsistem serta sesuai dengan kriteria dan prioritas.
i. SIRS
yang dikembangkan harus mudah dipergunakan oleh petugas,
bahkan bagi petugas yang awam sekalipun terhadap teknologi
komputer (user friendly).
j. SIRS
yang dikembangkan sedapat mungkin menekan seminimal
mungkin perubahan, karena keterbatasan kemampuan pengguna SIRS
di Indonesia, untuk melakukan adaptasi dengan sistem yang baru.
k. Pengembangan
diarahkan pada subsistem yang mempunyai dampak yang kuat terhadap pengembangan
SIRS. Atas dasar dari penetapan kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS
tersebut di atas, selanjutnya ditetapkan sasaran pengembangan sebagai
penjabaran dari Sasaran Jangka Pendek Pengembangan SIRS, sebagai berikut:
1)
Memiliki aspek pengawasan terpadu, baik yang bersifat pemeriksaan
tau pengawasan (auditable) maupun dalam hal pertanggungjawaban
penggunaan dana (accountable) oleh unit-unit yang ada di lingkungan
rumah sakit.
2)
Terbentuknya sistem pelaporan yang sederhana dan mudah
dilaksanakan, akan tetapi cukup lengkap dan terpadu.
3)
Terbentuknya suatu sistem informasi yang dapat memberikan
dukungan akan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu melalui
dukungan data yang bersifat dinamis.
4)
Meningkatkan daya-guna dan hasil-guna seluruh unit organisasi
dengan menekan pemborosan.
5)
Terjaminnya konsistensi data.
6)
Orientasi ke masa depan.
7)
Pendayagunaan terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi yang telah ada
maupun sedang dikembangkan, agar dapat terus dikembangkan dengan
mempertimbangkan integrasinya sesuai Rancangan Global SIRS. SIRS merupakan
suatu sistem informasi yang, cakupannya luas (terutama untuk rumah sakit tipe A
dan B) dan mempunyai kompleksitas yang cukup tinggi. Oleh karena itu penerapan
sistem yang dirancang harus dilakukan dengan memilih pentahapan yang sesuai
dengan kondisi masing-masing subsistem, atas dasar kriteria dan prioritas yang
ditentukan.
Kesinambungan antara tahapan yang
satu dengan tahapan berikutnya harus
tetap terjaga. Secara garis besar tahapan pengembangan SIRS adalah sebagai
berikut:
a)
Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SIRS,
b)
Penyusunan Rancangan Global SIRS,
c)
Penyusunan Rancangan Detail/Rinci SIRS,
d)
Pembuatan Prototipe, terutama untuk aplikasi yang sangat spesifik,
e)
Implementasi, dalam arti pembuatan aplikasi, pemilihan dan pengadaan perangkat
keras maupun perangkat lunak pendukung.
f)
Operasionalisasi dan Pemantapan.
Sistem Informasi Rumah Sakit yang berbasis
komputer (Computer Based Hospital Information System) memang sangat diperlukan
untuk sebuah rumah sakit dalam era globalisasi, namun untuk membangun sistem
informasi yang terpadu memerlukan tenaga dan biaya yang cukup besar. Kebutuhan
akan tenaga dan biaya yang besar tidak hanya dalam pengembangannya, namun juga
dalam pemeliharaan SIRS maupun dalam melakukan migrasi dari system yang lama
pada sistem yang baru. Selama manajemen rumah sakit belum menganggap bahwa
informasi adalah merupakan aset dari rumah sakit tersebut, maka kebutuhan biaya
dan tenaga tersebut diatas dirasakan sebagai beban yang berat, bukan sebagai
konsekuensi dari adanya kebutuhan akan informasi. Kalau informasi telah
menjadi aset rumah sakit, maka beban biaya untuk pengembangan, pemeliharaan
maupun migrasi SIRS sudah selayaknya masuk dalam kalkulasi biaya layanan
kesehatan yang dapat diberikan oleh rumah sakit itu.
Perlu disadari sepenuhnya, bahwa
penggunaan teknologi informasi dapat menyebabkan ketergantungan, dalam arti
sekali mengimplementasikan dan mengoperasionalkan SIRS, maka rumah sakit
tersebut selamanya terpaksa harus menggunakan teknologi informasi. Hal ini
disebabkan karena perubahan dari sistem yang terotomasi menjadi sistem manual
merupakan kejadian yang sangat tidak menguntungkan bagi rumah sakit tersebut.
Perangkat lunak SIRS siap pakai yang tersedia di pasaran pada saat ini sebagian
besar adalah perangkat lunak SIRS yang hanya mengelola sebagian system atau
beberapa subsistem dari SIRS. Untuk dapat memilih perangkat lunak SIRS siap
pakai dan perangkat keras yang akan digunakan, maka rumah sakit tersebut harus
sudah memiliki rancang bangun (desain) SIRS yang sesuai dengan kondisi dan
situasi rumah